Dunia pendidikan di Sumatera Utara kini menghadapi tantangan sosial baru yang cukup meresahkan, yakni munculnya Cancel Culture yang mulai merambah lingkungan sekolah menengah. Fenomena ini bukan lagi sekadar perundungan fisik, melainkan bentuk pengucilan sistematis yang dilakukan oleh kelompok siswa terhadap individu tertentu melalui platform digital. Hanya karena perbedaan pendapat atau perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan standar kelompok, seorang siswa bisa mendadak menjadi sasaran kemarahan kolektif yang berujung pada isolasi total di dunia nyata maupun dunia maya.
Penerapan Cancel Culture di sekolah biasanya dimulai dari grup WhatsApp kelas yang sangat tertutup. Begitu seseorang dianggap “bermasalah”, seluruh anggota grup akan diperintahkan untuk berhenti berkomunikasi atau mengabaikan keberadaan siswa tersebut baik saat jam pelajaran maupun di luar sekolah. Dampak psikologis dari tindakan ini sangatlah berat, karena korban seringkali tidak diberi kesempatan untuk membela diri atau memperbaiki kesalahan mereka. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana belajar justru berubah menjadi alat penghakiman massa yang dingin dan kejam bagi remaja yang mentalnya masih berkembang.
Guru dan orang tua seringkali terlambat menyadari adanya Cancel Culture karena aksinya yang senyap dan tidak terlihat secara fisik. Tidak ada luka luar, namun luka batin akibat diasingkan secara sosial dapat memicu depresi hingga penurunan prestasi akademik yang drastis. Sekolah harus mulai mengambil langkah tegas dengan memasukkan etika berdigital ke dalam kurikulum mereka, agar siswa memahami bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh digunakan untuk menghancurkan hidup orang lain. Pengawasan terhadap interaksi sosial siswa di ruang siber kini menjadi sama pentingnya dengan pengawasan di dalam kelas.
Untuk memutus rantai perilaku negatif ini, diperlukan dialog terbuka mengenai pentingnya empati dan maaf dalam interaksi sosial. Menghadapi fenomena Cancel Culture, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap siswa untuk tumbuh tanpa rasa takut akan pengucilan massal. Pendidikan karakter yang mengedepankan toleransi terhadap perbedaan harus diperkuat kembali sebagai penawar racun dari budaya penghakiman digital ini. Hanya dengan kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua, generasi muda di Medan dapat terlindungi dari dampak buruk pergaulan digital yang tidak sehat.