Mewujudkan tantangan ketahanan pangan nasional menjadi pekerjaan rumah yang kompleks, terutama bagi para petani yang menjadi garda terdepan. Salah satu isu krusial yang terus disuarakan adalah subsidi pupuk yang sering kali tidak tepat sasaran, menimbulkan kelangkaan di tingkat petani dan berimbas pada penurunan produktivitas hasil panen. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian pada Agustus 2025, sekitar 30% dari total alokasi pupuk bersubsidi belum tersalurkan secara merata, khususnya di wilayah pedalaman. Petani di berbagai daerah mengeluhkan proses birokrasi yang rumit dan ketersediaan stok yang terbatas di kios-kios resmi, membuat mereka terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal. Situasi ini membebani biaya produksi dan mengancam kesejahteraan petani.
Sebagai respons terhadap tantangan ketahanan pangan ini, pada hari Senin, 22 September, ratusan perwakilan petani dari Jawa Timur dan Jawa Tengah mengadakan audiensi dengan Komisi IV DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, mereka secara langsung menyampaikan keluhan terkait distribusi pupuk bersubsidi yang tidak optimal. Ketua Kelompok Tani “Sumber Rejeki” dari Kabupaten Madiun, Bapak Joko Santoso, menyatakan bahwa sistem penebusan pupuk menggunakan kartu tani masih belum efektif. “Banyak dari kami yang kesulitan karena sinyal internet di desa tidak stabil, dan ada juga yang belum terdaftar. Akibatnya, kami sering kehabisan stok pupuk di masa tanam,” ungkapnya. Pihak kepolisian juga turut dilibatkan untuk mengawasi penyaluran pupuk agar tidak terjadi penyelewengan. Kapolres Kabupaten Klaten, AKBP Agus Setyawan, pada Jumat, 19 September, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti beberapa laporan terkait praktik penimbunan pupuk ilegal di beberapa gudang.
Pemerintah sebenarnya telah berupaya mengatasi tantangan ketahanan pangan dengan mengeluarkan beberapa kebijakan. Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi kendala. Sektor perbankan juga turut ambil bagian dalam mempermudah akses petani terhadap pupuk dengan mengintegrasikan sistem digital. Sejumlah bank nasional kini menyediakan layanan yang memungkinkan petani mengecek ketersediaan pupuk dan melakukan penebusan secara daring. Hal ini diharapkan bisa mengurangi antrean dan meminimalkan kontak fisik. Meski demikian, literasi digital di kalangan petani masih menjadi hambatan yang perlu diatasi melalui pendampingan intensif dari penyuluh pertanian. Penting untuk memastikan bahwa program-program ini benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.
Dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan, solusi jangka panjang yang harus dipertimbangkan adalah reformasi total dalam sistem distribusi pupuk. Pemerintah perlu membangun basis data petani yang lebih akurat dan terintegrasi, serta memperkuat peran penyuluh pertanian sebagai jembatan komunikasi. Selain itu, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kuota subsidi pupuk agar sesuai dengan kebutuhan riil di setiap daerah. Di tengah fluktuasi harga komoditas global, ketepatan sasaran subsidi pupuk menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas produksi pangan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para petani adalah prasyarat mutlak untuk memastikan setiap butir pupuk jatuh ke tangan yang tepat, sehingga para petani dapat menanam, memanen, dan berkontribusi secara maksimal demi mewujudkan Indonesia yang mandiri pangan.