Kabar menggembirakan datang dari Medan, di mana aparat kepolisian dari Polsek Medan Kota berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku pembobolan toko elektronik yang selama ini meresahkan para pengusaha di kawasan padat perdagangan. Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan dan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Menurut keterangan resmi dari Kapolsek Medan Kota, Kompol Rona Sipayung, penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari pemilik toko elektronik “Mega Elektronik” yang berlokasi di Jalan Sutomo, Medan. Toko tersebut dilaporkan mengalami pembobolan pada Sabtu dini hari (19/4/2025), dengan kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 50 juta.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, tim Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, AKP Arya Fitrianto, berhasil mengidentifikasi para pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pelaku diduga merupakan jaringan spesialis pembobolan toko yang telah beraksi di beberapa lokasi di Kota Medan dengan modus operandi yang serupa.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Minggu malam (20/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Sekip, Medan, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembobolan tersebut. Identitas para pelaku diketahui berinisial JS (35 tahun), AR (30 tahun), dan DW (28 tahun).
Selain berhasil menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil dari tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain berupa puluhan unit handphone berbagai merek, beberapa unit laptop, sejumlah uang tunai yang diduga sisa hasil penjualan barang curian, serta alat-alat yang digunakan untuk membobol toko seperti linggis, obeng, dan kunci letter T.
Kompol Rona Sipayung menyampaikan apresiasi kepada tim yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan profesional. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik toko, untuk meningkatkan sistem keamanan seperti pemasangan CCTV dan alarm, serta segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Penangkapan komplotan pembobol toko elektronik ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi para pengusaha di Kota Medan, khususnya di kawasan Jalan Sutomo.