Suasana Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendadak memanas. Hal ini dipicu oleh absennya Gubernur Sumatera Utara dan sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam agenda penting tersebut. Ketidakhadiran ini sontak menimbulkan kekecewaan dan kritik keras dari para anggota dewan.
Kritik tajam dilontarkan karena Rapat Paripurna ini membahas isu-isu krusial yang berkaitan langsung dengan sinergi antara Pemkot Medan dan Pemprov Sumut. Absennya perwakilan dari Pemprov dianggap menghambat proses pengambilan keputusan dan menunjukkan kurangnya koordinasi. Ini tentu saja mengganggu jalannya pemerintahan.
Para anggota dewan merasa bahwa ketidakhadiran ini menunjukkan sikap tidak profesional dan kurang menghargai lembaga legislatif. Padahal, Rapat Paripurna adalah forum resmi untuk membahas kebijakan publik dan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran semua pihak sangat dibutuhkan.
Salah satu anggota DPRD menyatakan bahwa ini bukan kali pertama perwakilan Pemprov absen dalam Rapat Paripurna penting. Ia mendesak agar ada komitmen lebih serius dari pihak eksekutif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sinergi yang baik adalah kunci kemajuan daerah.
Ketidakhadiran pejabat Pemprov ini dikhawatirkan akan berdampak pada molornya pembahasan dan pengesahan beberapa peraturan daerah. Padahal, peraturan-peraturan tersebut sangat dinanti masyarakat. Rapat Paripurna adalah wadah untuk menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah.
DPRD Medan berharap insiden ini tidak terulang kembali di masa depan. Mereka menyerukan agar Gubernur dan jajarannya lebih serius dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan lembaga legislatif. Demi kepentingan masyarakat, Rapat Paripurna harus berjalan efektif.
Pihak DPRD juga berencana untuk mengirimkan surat teguran resmi kepada Gubernur Sumatera Utara terkait absennya para pejabat. Ini sebagai bentuk desakan agar ada evaluasi internal di lingkungan Pemprov. Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang mutlak.
Semoga kritik yang disampaikan dalam ini menjadi pelecut bagi Pemprov Sumatera Utara untuk memperbaiki kualitas kehadirannya. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat esensial demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan dan Sumatera Utara secara keseluruhan di wilayah medan saat ini