Lakukan Pungli Sambil Mengancam Pedagang, Pria di Medan Diciduk Polisi

Aparat kepolisian kembali menindak tegas aksi premanisme di Kota Medan. Seorang pria berinisial JS (38 tahun) diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat karena terbukti melakukan pungutan liar (pungli) sekaligus mengancam pedagang di kawasan Pasar Brayan pada hari Senin siang, 12 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari sejumlah pedagang yang resah dengan tindakan pelaku.

Menurut keterangan para pedagang, JS kerap mendatangi lapak mereka dan meminta sejumlah uang dengan nada memaksa. Tak hanya itu, pelaku juga tak segan mengancam pedagang yang menolak memberikan uang yang dimintanya. Aksi mengancam pedagang ini sudah berlangsung beberapa waktu terakhir dan membuat para pedagang merasa takut dan dirugikan. Akhirnya, para pedagang memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat.

Merespons laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan JS saat sedang melakukan aksinya di Pasar Brayan. Saat penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli dan alat yang digunakan untuk mengancam pedagang. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Medan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Rina Surbakti, saat dikonfirmasi pada Senin sore (12/05/2025) membenarkan penangkapan pelaku pungli yang juga mengancam pedagang tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan premanisme tidak akan ditoleransi dan akan terus memberantas segala bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang kecil.

“Kami telah mengamankan seorang pelaku pungli yang juga melakukan pengancaman terhadap para pedagang di Pasar Brayan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, untuk tidak takut melaporkan jika menjadi korban tindak premanisme,” ujar Kompol Rina Surbakti. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Penangkapan pelaku yang mengancam pedagang ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang dalam menjalankan aktivitasnya.

slot toto hk toto hk healthcare live draw hk slot gacor pmtoto hk lotto situs slot situs toto pmtoto live draw hk situs slot slot gacor situs slot toto togel toto slot slot gacor slot gacor toto slot toto rtp slot live spaceman pmtoto pm toto toto slot toto togel pmtoto mbg jawa pmtoto pmtoto situs toto situs slot situs gacor toto togel toto togel pmtoto slot gacor hari ini link gacor situs slot gacor situs togel slot online rtp slot slot resmi link slot situs slot gacor toto togel slot gacor link slot toto togel slot resmi situs gacor toto slot situs toto