Aparat kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang bekerja sama dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang berhasil Ungkap pengiriman ganja dalam jumlah besar, yakni mencapai 11 kilogram. Upaya gagalkan pengiriman ganja ini terungkap pada Minggu pagi, 13 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, berkat kecurigaan petugas Lapas terhadap paket kiriman yang ditujukan kepada salah seorang narapidana. Keberhasilan gagalkan pengiriman ganja ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
Informasi awal menyebutkan bahwa petugas Lapas Kelas IIA Padang mencurigai sebuah paket kiriman yang terbungkus rapi dan memiliki berat yang tidak wajar. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan alat pemindai, petugas menemukan adanya indikasi narkotika di dalam paket tersebut. Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim dari Satresnarkoba Polresta Padang segera mendatangi Lapas dan melakukan pembongkaran paket tersebut. Hasilnya, petugas menemukan 11 paket besar ganja kering siap edar yang disembunyikan di dalam bungkusan makanan ringan. Pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan di dalam Lapas untuk mengidentifikasi narapidana yang menjadi tujuan pengiriman ganja tersebut serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.
Kapolresta Padang, Kombes. Pol. Dwi Ariwibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Padang, Kompol. Al Indra, S.H., saat dikonfirmasi pada Minggu siang, 13 April 2025, membenarkan upaya Ungkap pengiriman ganja dalam jumlah besar di Lapas Kelas IIA Padang. “Kami mengapresiasi kesigapan petugas Lapas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 kilogram ganja ke dalam Lapas. Ini adalah bukti sinergi yang baik antara Polri dan pihak Lapas dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di luar maupun di dalam Lapas yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.
Informasi Penting Terkait Penggagalan Pengiriman Ganja di Lapas Sumbar:
- Waktu Pengungkapan: Minggu pagi, 13 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
- Lokasi Pengungkapan: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Sumatera Barat.
- Barang Bukti: 11 kilogram ganja kering siap edar (disembunyikan dalam paket kiriman).
- Pihak yang Terlibat: Petugas Lapas Kelas IIA Padang dan Satresnarkoba Polresta Padang.
- Tindakan Selanjutnya: Pengembangan penyelidikan di dalam dan di luar Lapas untuk mengungkap jaringan.
Keberhasilan gagalkan pengiriman ganja dalam jumlah besar ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan sinergi antar instansi dalam memberantas peredaran narkotika, bahkan di dalam lembaga pemasyarakatan. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat.