Kabar baik datang dari Medan terkait kasus penganiayaan seorang mahasiswi yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menangkap penganiaya berinisial R (23 tahun) di sebuah persembunyian di kawasan pinggiran Kota Medan pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan ini mengakhiri pelarian pelaku yang sempat buron setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, seorang mahasiswi berinisial S (20 tahun).
Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi (Kompol) Fathir Mustafa, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Minggu pagi, 4 Mei 2025, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami telah berhasil menangkap penganiaya yang menjadi buron dalam beberapa hari terakhir. Penangkapan dilakukan setelah tim kami melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku,” ujarnya. Kompol Fathir menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu dalam proses pencarian pelaku.
Motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban diduga kuat dilatarbelakangi oleh masalah pribadi. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya. “Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian dan motif penganiayaan tersebut,” jelas Kompol Fathir. Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban untuk mengetahui secara detail luka-luka yang dialaminya akibat tindakan menangkap penganiaya ini.
Penangkapan pelaku ini disambut baik oleh keluarga korban dan masyarakat luas yang geram dengan tindakan kekerasan tersebut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan dan memberikan keadilan kepada korban. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan menangkap penganiaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum yang benar. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut hingga tuntas.