Nenek Tarimah – Kabar baik datang dari Makassar, Sulawesi Selatan, terkait kasus pembunuhan seorang wanita lansia bernama Tarimah (66) yang ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala. Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua orang pelaku yang ternyata merupakan pasangan kekasih.
Penemuan mayat Nenek Tarimah pada Selasa (4/6/2024) siang membuat geger warga sekitar. Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menduga kuat korban menjadi korban pembunuhan. Tak butuh waktu lama, berkat kerja keras dan penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil dikantongi dan keduanya berhasil diamankan.
Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, membenarkan penangkapan kedua pelaku yang berstatus sebagai pasangan kekasih. Penangkapan dilakukan di sebuah komplek perumahan di wilayah Manggala, Makassar, pada Rabu (5/6/2024). Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Motif pembunuhan Nenek Tarimah diduga kuat adalah perampokan. Pelaku yang diketahui berinisial VI (19), seorang mahasiswi yang juga cucu korban, bersama kekasihnya FAS alias Asrul (19), seorang mahasiswa, nekat melakukan aksi keji tersebut demi menguasai harta korban.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, mengungkapkan bahwa pelaku utama adalah VI yang sudah dianggap keluarga dekat oleh korban. VI nekat melakukan perbuatan tersebut karena terlilit utang kepada korban sebesar Rp 7 juta dan juga ingin mendapatkan uang tunai serta perhiasan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sisa hasil curian dan sejumlah perhiasan emas milik korban. Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan cepat kedua pelaku ini mendapat apresiasi dari masyarakat Makassar. Pihak kepolisian dinilai responsif dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu singkat, memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di mata hukum. Mereka terancam hukuman berat atas tindakan perampokan yang berujung pada hilangnya nyawa Nenek Tarimah. Kasus ini menjadi pelajaran pahit tentang bahaya kejahatan yang bisa dilakukan oleh orang terdekat.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !