Kabar menggembirakan datang dari Lampung. Seorang narapidana (napi) yang sebelumnya dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Way Hui, Lampung Selatan, akhirnya berhasil napi ditangkap kembali oleh tim gabungan dari Rutan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung. Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kronologi penangkapan bermula setelah pihak Rutan Way Hui menerima laporan mengenai kaburnya seorang napi pada Kamis malam, 10 April 2025. Napi yang diketahui bernama Rian Saputra (28), terpidana kasus pencurian dengan pemberatan, diduga melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas saat jam malam. Setelah mengetahui kejadian tersebut, Kepala Rutan Way Hui, Bapak Joni Setiawan, segera berkoordinasi dengan Polsek Jati Agung untuk melakukan pengejaran.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas Rutan dan anggota Reskrim Polsek Jati Agung bergerak cepat melakukan penyisiran di sekitar area Rutan dan tempat-tempat yang dicurigai menjadi persembunyian napi tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengendus keberadaan Rian di sebuah gubuk kosong di area perkebunan yang berjarak sekitar lima kilometer dari Rutan.
“Kami berhasil napi ditangkap kembali berkat kerja sama yang baik antara petugas Rutan dan pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat juga sangat membantu dalam proses pencarian ini,” ujar AKP Firman Hadi, Kapolsek Jati Agung, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Saat proses penangkapan, Rian tidak melakukan perlawanan dan langsung menyerah kepada petugas. Setelah berhasil napi ditangkap kembali, Rian langsung dibawa kembali ke Rutan Way Hui untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait alasan dan bagaimana ia bisa melarikan diri. Pihak Rutan juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kepala Rutan Way Hui, Bapak Joni Setiawan, mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil napi ditangkap kembali dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan kabur. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang membantu proses pencarian.
“Kami bersyukur napi yang kabur berhasil ditangkap kembali dengan cepat. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara Rutan dan kepolisian. Kami akan memperketat pengawasan dan mengevaluasi sistem keamanan agar kejadian ini tidak terulang,” tegas Bapak Joni Setiawan.
Dengan berhasilnya napi ditangkap kembali, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketertiban di lingkungan Rutan Way Hui dan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian dan Rutan akan terus bekerja sama untuk memastikan keamanan dan penegakan hukum berjalan dengan baik.