Kronologi Kakek 72 Tahun Perkosa Wanita Disabilitas di Medan, Korban Alami Trauma Mendalam

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang kakek berusia 72 tahun terhadap wanita disabilitas di Medan menggemparkan masyarakat. Pelaku, seorang pria berinisial AS, tega melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap korban yang memiliki keterbatasan mental. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma mendalam.

Kronologi Kejadian

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa, 15 Maret 2025, di sebuah rumah di kawasan Medan. Korban, seorang wanita berusia 30 tahun dengan disabilitas mental, tinggal seorang diri di rumah tersebut. Pelaku, yang merupakan tetangga korban, diduga memanfaatkan kondisi korban untuk melancarkan aksinya.

Menurut keterangan polisi, pelaku masuk ke rumah korban saat korban sedang sendirian. Pelaku kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ditemukan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya pada Rabu, 16 Maret 2025.

Kondisi Korban

Korban saat ini mengalami trauma mendalam akibat perbuatan pelaku. Korban mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak terkait untuk membantu memulihkan kondisinya. Keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Proses Hukum

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas karena korban merupakan penyandang disabilitas.

Pesan Moral

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Tindakan kekerasan seksual, apalagi yang dilakukan terhadap penyandang disabilitas, adalah perbuatan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi. Kita harus melindungi kelompok rentan dari predator seksual dan memberikan mereka perlindungan yang maksimal.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Penting untuk saling menjaga dan melindungi kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang, tanpa terkecuali. Semoga kasus ini menjadi titik balik untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap penyandang disabilitas