Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) berinisial AG (45) ditangkap pihak kepolisian atas dugaan aniaya terhadap seorang petugas keamanan (satpam) di Gereja Katedral Medan, yang berlokasi di Jalan Pemuda, Kota Medan.
Insiden kepling aniaya satpam ini terjadi. Korban, yang diketahui bernama Bapak S (52), mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh akibat tindakan pelaku.
Kronologi Kejadian:
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan saksi mata, kejadian bermula ketika pelaku, AG, datang ke area Gereja Katedral Medan dengan maksud yang belum diketahui secara pasti. Setibanya di lokasi, terjadi adu argumen antara AG dan Bapak S, yang saat itu sedang bertugas menjaga keamanan.
Diduga kuat, adu argumen tersebut memicu emosi AG, yang kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Bapak S. Saksi mata melihat AG melakukan pemukulan dan mendorong korban hingga terjatuh.
Setelah kejadian, Bapak S segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib. Berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang ada, pihak kepolisian dari Polrestabes Medan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku AG di kediamannya pada Kamis, 10 April 2025, dini hari.
Saat ini, AG sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan untuk mengetahui motif pasti dari tindakan penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban untuk melengkapi berkas perkara.
Kasus penganiayaan ini tentu saja menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama jemaat Gereja Katedral Medan. Pihak gereja menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penangkapan AG diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan dan meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Mereka juga mengapresiasi respons cepat dari korban dalam melaporkan kejadian ini, yang mempermudah proses penangkapan pelaku.