Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil membekuk dua orang pria yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di berbagai lokasi di Kota Medan. Penangkapan kedua pelaku aksi pencurian ini dilakukan di dua tempat terpisah pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025. Keberhasilan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi pencurian yang terjadi belakangan ini.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka bernama Roni (29 tahun) di kediamannya di kawasan Medan Timur sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah melakukan pengembangan, petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka kedua, bernama Indra (33 tahun), di sebuah rumah kontrakan di wilayah Medan Helvetia pada pukul 03.30 WIB. Kedua pria ini diduga kuat terlibat dalam beberapa aksi pencurian dengan modus operandi yang berbeda-beda, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian di rumah kosong.
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil dari aksi pencurian yang mereka lakukan. Barang bukti tersebut meliputi beberapa unit sepeda motor berbagai merek, sejumlah barang elektronik seperti televisi dan laptop, serta beberapa perhiasan emas. Selain itu, petugas juga menyita alat-alat yang diduga digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya, seperti kunci palsu, obeng, dan tang. Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta lokasi-lokasi lain tempat mereka melakukan aksi pencurian.
“Kami telah berhasil mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di wilayah Kota Medan. Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim kami dalam merespons laporan masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan pada Rabu siang. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk memasang sistem keamanan tambahan di rumah dan kendaraan mereka sebagai langkah pencegahan terjadinya tindak pidana pencurian.