Resah! Amukan Gajah Liar Kembali Rusak Rumah Warga di Lampung

Warga di sekitar kawasan hutan lindung Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, kembali dibuat resah oleh amukan gajah liar. Pada Kamis dini hari, 17 April 2025, sekawanan gajah yang diperkirakan berjumlah lebih dari lima ekor merusak sejumlah rumah dan lahan pertanian milik warga. Kejadian ini menyebabkan kerugian materi yang cukup signifikan dan menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung telah menerima laporan terkait amukan gajah ini dan berupaya melakukan penanganan lebih lanjut.

Menurut keterangan dari Kepala Desa setempat, Bapak Sudirman (55 tahun), amukan gajah kali ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Kawanan gajah liar tersebut keluar dari kawasan hutan dan memasuki area perkebunan serta permukiman warga. Dengan kekuatan besar mereka, gajah-gajah tersebut merobohkan dinding rumah, merusak atap, dan menginjak-injak tanaman pertanian yang menjadi mata pencaharian warga. Suara amukan gajah dan bangunan yang roboh membangunkan warga yang kemudian berusaha menyelamatkan diri.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam amukan gajah kali ini, namun kerugian materi yang dialami warga diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Beberapa rumah mengalami kerusakan parah sehingga tidak layak huni. Warga berharap pihak BKSDA segera mengambil tindakan yang efektif untuk mengatasi konflik antara manusia dan gajah liar ini agar kejadian serupa tidak terus berulang. Mereka merasa khawatir dan tidak tenang dengan ancaman amukan gajah yang bisa datang kapan saja.

Menanggapi laporan amukan gajah tersebut, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Lampung, Bapak Joni Anwar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan segera menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan penanganan. Tim BKSDA akan melakukan upaya penghalauan kawanan gajah liar tersebut kembali ke habitatnya. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi jangka panjang dalam mengatasi konflik manusia dan gajah di wilayah Register 45. Beberapa opsi yang mungkin dipertimbangkan antara lain pemasangan pagar kejut atau relokasi gajah ke kawasan hutan yang lebih luas dan jauh dari permukiman warga. Pihak kepolisian dari Polsek Mesuji juga turut memantau situasi di lokasi dan mengimbau warga untuk tetap waspada namun tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun gajah liar tersebut.