Tiga orang perampok ditangkap oleh aparat kepolisian di Medan, Sumatera Utara, setelah aksi percobaan pencurian mereka gagal karena kepergok warga. Para perampok ditangkap saat mencoba membobol sebuah rumah di kawasan padat penduduk. Namun, aksi mereka diketahui oleh warga yang kemudian dengan sigap melaporkannya kepada pihak berwajib. Berkat respon cepat warga dan kepolisian, ketiga perampok tanpa perlawanan berarti. Penangkapan perampok ini memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar dan menunjukkan sinergi yang baik antara warga dan kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas. Berikut informasi selengkapnya.
Warga Gagalkan Aksi Perampokan, Tiga Pelaku Perampok Ditangkap Polisi
Menurut laporan dari Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan, pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, tiga orang perampok setelah mencoba melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Sidodadi, Medan Timur. Aksi para pelaku yang berusaha masuk ke dalam rumah korban melalui jendela belakang kepergok oleh tetangga korban yang sedang ronda malam. Saksi mata kemudian meneriaki para pelaku, sehingga mereka panik dan berusaha melarikan diri.
Polisi Bergerak Cepat, Amankan Tiga Perampok Ditangkap Warga
Mendengar teriakan warga, petugas kepolisian dari Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli tidak jauh dari lokasi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Berkat informasi dari warga, polisi berhasil mengejar dan menangkap ketiga perampok yang berusaha kabur. Identitas para pelaku diketahui berinisial AS (28 tahun), BN (32 tahun), dan CR (25 tahun). Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi perampokan seperti linggis dan obeng.
Polisi Dalami Motif dan Kemungkinan Keterlibatan Jaringan Lain Perampok Ditangkap
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Arifin, saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Medan Timur pada hari ini, Selasa, 22 April 2025, pukul 09.00 WIB, membenarkan penangkapan tiga orang perampok ditangkap tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa polisi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk mengetahui motif mereka melakukan percobaan perampokan. Selain itu, polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan perampok lain dalam kasus ini. Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.